Beruntung saat itu, api tidak sampai menjalar, ke seluruh bangunan lantran api dapat dipadamkan oleh dua orang karyawan yang kebetulan berada di lokasi.

Tak lama berselang, pihak kepolisian datangvke lokasi. Sesaat setelah peritiwa itu terjadi.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti yang bisa dijadikan sebagai petunjuk.
Sementara itu, Kapolsek Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bahan yang membakar dua mobil operasional di Kantor Jubi merupakan bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ungkapnya.
Akan tetapi, Iptu Bernadus Ick menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Bernadus, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10) sekitar pukul 23.00 WIT.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.