Profil Christina Aryani, Srikandi UU TPKS yang Turut Dipanggil Prabowo

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:09 WIB
Profil Christina Aryani, Srikandi UU TPKS yang Turut Dipanggil Prabowo
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Christina Aryani calon menteri atau wakil menteri (Wamen) yang dipanggil Prabowo Subianto ke kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Ia adalah politisi Partai Golkar. Pemanggilan ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan Christina menjadi calon menteri atau wakil menteri dalam kabinet mendatang.

Christina Aryani lahir di Jakarta pada tahun 1975 dan memiliki latar belakang sebagai pengacara.

Dia menjabat sebagai anggota DPR RI pada periode 2019-2024, di mana ia terlibat dalam Komisi I dan Badan Legislasi.

Baca Juga: Ungkap Alasan Copot Budi Gunawan, Jokowi Bocorkan Tanggal Pelantikan Menteri Kabinet Prabowo

Di partai Golkar, Christina juga diberi kepercayaan sebagai ketua DPP Partai Golkar, ketua perwakilan Partai Golkar Luar Negeri, dan hakim mahkamah partai dan Dewan Pengawas Golkar Institute.

Saat ini Christina tengah menyelesaikan penelitiannya untuk memperoleh gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia.

Christina yang dikenal sebagai sosok berprestasi sejak mahasiswa menempuh pendidikan sarjana secara paralel untuk dua jurusan berbeda, manajemen bisnis di STIE Ipwija dan ilmu hukum di Unika Atma Jaya, keduanya sebagai lulusan terbaik.

Christina memiliki juga punya karier profesional di luar dunia politik, yaitu sebagai legal counsel, dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya (2012-2016), chief administrative officer PT Jakarta Monorail (2014-2015), director PT Hermawan Juniarto Sinergi Kapital (2015-2016), chief administrative officer PT China Communications Contructions Indonesia (2016-2019), dan anggota Komisi I & Badan Legislasi DPR (2019-sekarang).

Christina dikenal aktif dalam beberapa isu penting, termasuk RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Calon Anggota Kabinetnya di Hambalang, Diminta Pakai Baju Putih

Dia dijuluki "Srikandi RUU TPKS" karena dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI