Siapa Diana Kusumastuti? Turut Dipanggil Prabowo Dalam Jajaran Calon Menteri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:59 WIB
Siapa Diana Kusumastuti? Turut Dipanggil Prabowo Dalam Jajaran Calon Menteri
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti diundang ke kediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Diana Kusumastuti ternyata bukan orang baru di lingkaran pemerintahan. Karena perempuan ini ternyata adalah anak buah menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Ia sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).

Usai menggelar pertemuan, Diana mengaku diminta untuk ikut masuk dalam kabinet Prabowo periode 2024-2029.

"Saya diminta untuk membantu beliau di dalam pemerintahan beliau saat ini," kata Diana di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Namun Soal posisi jabatan yang akan diembannya nanti, Diana enggan untuk menjawab. Dia memastikan soal jabatan menjadi ranah Prabowo.

Profil Diana Kusumastuti

Diana Kusumastuti resmi dilantik sebagai Dirjen Cipta Karya pada Selasa, 22 Desember 2020 lalu. Diana merupakan perempuan kelahiran Surakarta tahun 1967.

Dia mendapat gelar Sarjana Arsitektur dari Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1991. Lantas melanjutkan studi di level S-2 denga meraih gelar Magister Teknik Studi Pembangunan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2004.

Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Calon Anggota Kabinetnya di Hambalang, Diminta Pakai Baju Putih

Diana juga menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2023 pada 31 Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI