Lebih jauh, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.
Gerebek Istri Ngamar di Hotel dengan Selingkuhan, Suami Ini Dijebak "Uang Damai" Rp35 Juta!
Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:03 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jejak Digital Ridwan Kamil Diduga Selingkuh Pada 2021, Singgung Lari ke Perempuan Lain
13 April 2025 | 16:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI