Gerebek Istri Ngamar di Hotel dengan Selingkuhan, Suami Ini Dijebak "Uang Damai" Rp35 Juta!

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:03 WIB
Gerebek Istri Ngamar di Hotel dengan Selingkuhan, Suami Ini Dijebak "Uang Damai" Rp35 Juta!
Ilustrasi bermesraan di kamar hotel. (Pexels/Andrea Pacquadio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria Tiongkok dijatuhi hukuman enam bulan penjara setelah memergoki istrinya tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhannya.

Pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur, menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi ia memutuskan untuk mengikutinya.

Ketika istrinya pergi ke sebuah hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya berselingkuh, dan kecurigaan itu terbukti ketika ia menyerbu ke kamar istrinya dan mendapati istrinya mengenakan pakaian dalam yang minim di samping seorang pria telanjang.

Dalam kemarahannya, Lu memukuli pria lain yang bermarga Liu itu, dan menendang istrinya, tetapi ia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali cicilan daring sebagai kompensasi karena tidur dengan istrinya. Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadapnya dengan tuduhan pemerasan.

Baca Juga: Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Full Episode

Hingga hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik gugatan Liu, karena ia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh yang sengit atas putri mereka yang masih kecil.

Pada bulan November 2021, Pengadilan Distrik menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar ganti rugi finansial.

Pria berusia 33 tahun itu mengajukan banding, tetapi pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.

Ia mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut lagi, tetapi pengadilan menengah sekali lagi menolak permintaannya pada bulan Desember 2022.

Sebagai upaya terakhir, Lu menentang putusan awal di Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong yang menyimpulkan bahwa "putusan awal tidak memverifikasi beberapa fakta dan beberapa bukti saling bertentangan," dan memerintahkan pengadilan menengah Zibo untuk memeriksa ulang kasus tersebut.

Baca Juga: Dituduh Selingkuh oleh Baim Wong, Tabiat Asli Paula Verhoeven Pernah Dibongkar Eks Suster Kiano

Awal tahun ini, pengadilan menyidangkan kasus tersebut lagi, dan kali ini membebaskan Lu, menyimpulkan bahwa ia tidak memaksa Liu untuk membayarnya 25.000 yuan, tetapi bernegosiasi dengannya.

Lebih jauh, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI