Macron Sentil Netanyahu: Israel Ada karena Resolusi Majelis Umum PBB

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:39 WIB
Macron Sentil Netanyahu: Israel Ada karena Resolusi Majelis Umum PBB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (MOHAMMED BADRA / POOL / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada hari Selasa (15/10) meminta Benjamin Netanyahu untuk mengingat sejarah pendirian Israel yang berdasarkan pada keputusan PBB, seperti yang dilaporkan oleh media Prancis.

Macron merujuk pada resolusi Majelis Umum PBB yang dikeluarkan pada November 1947 mengenai pembentukan dua negara di Palestina: satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab.

Ia menegaskan bahwa saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk mengabaikan keputusan-keputusan PBB yang ada.

Meskipun mendapat kecaman dari masyarakat internasional, Israel tetap melanjutkan serangannya di Gaza dan Lebanon.

Baca Juga: Bank Dunia Sebut Kerugian akibat Serangan Israel di Gaza Capai Rp311 Triliun, Belum Termasuk di Lebanon

Macron merupakan salah satu pemimpin dunia yang mendesak agar pengiriman senjata ke Israel dihentikan. Prancis juga mengecam serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB yang berada di selatan Lebanon.

Menanggapi pernyataan Macron, kantor Netanyahu menyatakan bahwa Israel tidak didirikan berdasarkan keputusan PBB, melainkan melalui "Perang Kemerdekaan."

Dalam sebuah unggahan di platform X, mereka juga menegaskan bahwa "selama beberapa dekade terakhir, PBB telah mengeluarkan ratusan keputusan yang anti-Yahudi" terhadap Israel.

Untuk diketahui, para pemimpin Zionis di wilayah Mandat Palestina berusaha sekuat tenaga untuk memperbanyak jumlah orang Yahudi demi memperkuat klaim kenegaraan, namun pada tahun 1939, Inggris secara ketat membatasi imigrasi Yahudi.

Meski begitu, pada akhirnya proyek Zionis berhasil karena ketakutan global terhadap peristiwa Holocaust.

Baca Juga: Harapan Kecil di Tengah Kegelapan, Nasib Anak-Anak di Gaza Semakin Mengenaskan

Hingga pada akhirnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan Resolusi 181 pada bulan November 1947, yang membagi wilayah tersebut menjadi “Negara-negara Arab dan Yahudi yang merdeka”.

Sontak resolusi tersebut mendapat penolakan dari Arab. Pasukan paramiliter Palestina kemudian menyerang pemukiman Yahudi.

Para pemimpin Zionis mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada 14 Mei 1948.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI