Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap HH alias H pelaku penipuan secara online (scammer) melalui media sosial (medsos) Tiktok. Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
"Tersangka membuat akun-akun Tiktok palsu menggunakan foto atau video public figure yang diedit oleh pelaku. Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir dari Antara, Rabu (16/10/2024).
Ade menjelaskan pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun Tiktoknya dengan kalimat iming-iming jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love yang terhadap akun tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta.
"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," ungkap Ade Ary.
Baca Juga: Drama Penyelamatan di Perbatasan, 12 WNI Lolos dari Cengkeraman Sindikat Penipuan di Myanmar
Dia mengungkap, setelah mengklik tanda love pada akun Tiktok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 08785037xxxx. Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut.
"Apakah program give-away yang mendapatkan Rp 50 juta tersebut benar ada atau tidak? Lalu korban menerima balasan pada aplikasi tersebut yang kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," terangnya.
Ade lantas mengungkap Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui online.
Dia menyebut ada empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital dengan sering dilakukan literasi secara digital ke masyarakat.
"Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital sehingga nantinya akan terbentuk masyarakat yang cakap digital, artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, ethics-nya dapat dan safety-nya dapat," tandasnya.
Baca Juga: KPK Janji Tak Akan Intervensi Polda Metro Jaya Soal Pemeriksaan Alexander Marwata