Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Tessa juga menegaskan bahwa KPK senantiasa kooperatif dengan sesama aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Alex Marwata pada hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi, bahwa hari ini Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Juru bicara berlatar belakang penyidik KPK itu juga mengatakan komisi antirasuah terbuka untuk berbagi informasi dan keterangan yang dibutuhkan pihak kepolisian terkait penyelidikan tersebut.
"Tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa terang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut," kata Tessa.
Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Lebih kurangnya terkait dengan kronologis pertemuan saya dengan Eko Darmanto, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya bilang, saya nggak kenal, sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," kata Alex saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.