Inggris Soroti Kabar Warga Sipil Palestina Terbakar Hidup-Hidup, Saat Israel Bombardir Tenda Pengungsi

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 16 Oktober 2024 | 01:15 WIB
Inggris Soroti Kabar Warga Sipil Palestina Terbakar Hidup-Hidup, Saat Israel Bombardir Tenda Pengungsi
Api dan asap mengepul dari lokasi serangan udara Israel di sekitar tenda-tenda pengungsi di dalam tembok Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, di Jalur Gaza, Palestina, Senin (14/10/2024). [United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA) / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar berhembus adanya warga sipil Palestina terbakar hidup-hidup ketika Israel melancarkan pengeboman ke tenda pengungsi di halaman Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir Al-Balah, Gaza Tengah.

Hal itu nampaknya menjadi sorotan dari Pemerintah Inggris. Mereka saat ini tengah mencermati laporan yang menyebut warga sipil Palestina terbakar hidup-hidup.

Anggota Parlemen Independen dari Leeds, Richard Burgon, menanyakan apakah pemerintah akan memberlakukan sanksi terhadap Israel, seperti yang dilakukan terhadap Rusia saat menyerang Ukraina.

"Baru-baru ini, Israel membakar orang hidup-hidup dengan mengebom tenda pengungsi di rumah sakit, membunuh anak-anak dengan mengebom sekolah, dan menembaki penjaga perdamaian PBB," kata Burgon.

Baca Juga: Drama Penyelamatan di Perbatasan, 12 WNI Lolos dari Cengkeraman Sindikat Penipuan di Myanmar

Dia juga menyebut, "Kita telah menghadapi hal ini selama setahun. Seorang pengacara Palestina mengatakan bahwa Inggris tahu apa yang harus dilakukan, seperti saat memberlakukan sanksi kepada Rusia atas invasi ilegal ke Ukraina, menjatuhkan sanksi, memberi sanksi pada persenjataan, perdagangan, dan sanksi untuk pejabatnya. Itulah cara menghentikan Israel dari tindakannya (saat ini)."

Kepada Dodds, Burgon bertanya, "Kapan Israel akan diperlakukan dengan standar yang sama atas kejahatan perangnya dan pelanggaran hukum internasional?"

Dodds menjawab, "Sangat penting bahwa Inggris menanggapi tanggung jawab ini dengan serius."

Dia menambahkan bahwa Pemerintah Inggris terus mengamati laporan yang masuk dan memastikan bahwa hukum internasional ditegakkan.

Mengenai kebijakan sanksi, dia menyatakan bahwa Inggris telah memberikan sanksi kepada delapan orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat dan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Dukung Komunitas LGBT di AS, Kamala Harris: Kami Akan Perjuangkan Kebebasan Anda

Merujuk pada rekaman mengerikan yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan orang terbakar hidup-hidup di Gaza, Brendan O’Hara, anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, bertanya, "Apakah mengebom rumah sakit dan membakar pasien di tempat tidur mereka merupakan kejahatan perang?"

Menteri Dodds menjawab bahwa pemerintah Inggris sedang memeriksa dengan cermat semua laporan yang ada, termasuk rekaman-rekaman di Gaza yang mengganggu tersebut. Dia menekankan pentingnya penilaian yang hati-hati sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Pada Selasa saja, serangan Israel telah menewaskan setidaknya 55 warga Palestina di Jalur Gaza, menambah jumlah korban tewas sejak tahun lalu menjadi 42.344, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

Selain itu, sekitar 99.013 orang terluka dalam serangan yang terus berlanjut. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI