Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen Kumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk datang ke kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2024) hari ini.
Pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada kemarin dan hari ini disebut-sebut untuk membahas susunan anggota kebinet pemerintahan yang baru.
Dengan begitu, Eddy Hiariej menjadi salah satu nama yang memungkinkan untuk masuk kabinet yang dipimpin Prabowo. Padahal, Eddy pernah menjabat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi kejadian itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, Eddy dinyatakan bebas usai memenangkan praperadilan terhadap statusnya sebagai tersangka.
Untuk itu, Tessa menyebut dirinya belum bisa memastikan kasus yang sempat menjerat Eddy itu akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Apakah nanti perkaranya ada kelanjutannya atau tidak, tentunya perlu disampaikan dan ditanyakan kepada baik itu penyidiknya maupun pihak-pihak yang mengetahui ya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Meski begitu, dia meyakini bahwa Prabowo menentukan susunan kabinetnya dengan berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan hukum yang berkaitan dengan calon-calon menteri dan wakil menteri.
“Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya,” kata Tessa.
Dia mengaku akan menyampaikan lebih lanjut jika ada informasi soal keberlanjutan kasus yang pernah menjerat Eddy.
Baca Juga: Rangkul Politisi Hingga Artis, Prabowo Dinilai Tiru Kabinet Jokowi, Demi Lenyapkan Oposisi?