Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menanggapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Pemeriksaan itu berlangsung pada hari ini.
Tessa menegaskan upaya pihak kepolisian dalam menyelidiki pertemuan antara Alexander dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto itu tidak ada intervensi dari KPK.
“Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Tessa menyebut pihaknya bersikap kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa kehadiran Alex di Polda Metro Jaya hari ini untuk menjalani pemeriksaan menunjukkan bahwa Alex bersikap kooperatif.
“Jadi, tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa seterang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut,” tandas Tessa.
Sekedar informasi, Alexander memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Alexander Marwata.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga: Bikin Perlawanan Balik, KPK Ogah Pusing SYL Ajukan Banding
Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.