Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR

Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Sudah Diteken, Jokowi Kirim Surpres Capim Dan Cadewas KPK Ke DPR
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Instagram/jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirim surat presiden atau surpres berkaitan dengan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK kepada DPR.

"Presiden telah menandatangani Surpres Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Ari mengatakan, sesuai Undang-Undang KPK, presiden menyampaikan capim dan cadewas KPK sesuai hasil Pansel ke DPR.

"Surpres tertanggal 15 Oktober 2024. Berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, mengatur bahwa presiden paling lambat 14 hari kerja menyampaikan Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel. Pansel menyampaikan kepada Presiden tgl 1 Oktober 2024," terang Ari.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan telah menekan nama calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK hasil dari panitia seleksi (Pansel). Penandatanganan dilakukan Jokowi pada Senin kemarin.

"Capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," kata Jokowi di Aceh, Selasa (15/10/2024).

Sementara itu ditanya apakah daftar 10 nama capim dan 10 cadewas akan diserahkan Jokowi kepada DPR, kepala negara menekankan kembali nama-nama tersebut telah ia teken.

"Sudah saya tandatangani, kalo calonnya, baik calon untuk capimnya, maupun untuk dewasnya, kita dibatasi oleh waktu," kata Jokowi.

Berikut nama-nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK:

Baca Juga: Johan Budi Dicoret Prabowo? Jokowi Tegaskan Tak Ikut Campur Seleksi Capim KPK

Capim:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI