Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!

Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:40 WIB
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua! (Suara.com/Lilis Varwati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti pemberdayaan terhadap perempuan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bintang menegaskan bahwa para perempuan yang menjadi narapidana itu juga membutuhkan keterampilan khusus untuk membiayai hidup saat keluar dari Lapas. 

Keterampilan ini penting karena stigma negatif masih terus melekat terhadap warga binaan. Sejak 2023, KPPPA pun menjalankan program pendampingan di 10 provinsi dengan berikan pelatihan berbagai keterampilan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

"Mereka layak mendapatkan kesempatan kedua memiliki kehidupan yang lebih baik. Pada kenyataannya kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa di masyarakat masih ada stigma negatif terhadap perempuan warga binaan," kata Bintang saat berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, melalui keterangannya, Selasa (15/10/2024). 

Bintang mengungkapkan kalau para narapidana perempuan masih sering mengalami perlakuan buruk ketika kembali ke masyarakat. Itu sebabnya, mereka diberi pelatihan berbagai keahlian selama masih di dalam lapas agar bisa kembali berguna ketika kembali ke lingkungan. 

Baca Juga: Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung

"Untuk itu melalui pendampingan pelatihan ini diharapkan bisa mengubah cara pandang masyarakat bahwa mereka layak mendapatkan kesempatan untuk hidup lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Bintang.

Berdasar data per 14 Oktober 2024 yang dihimpun dari Sistim Database Pemasyarakatan (SDP) Publik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, narapidana perempuan di Indonesia mencapai 10.053 orang.

Mereka tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (33 orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (5.388 orang), Lembaga Pemasyarakatan (2.999 orang), dan Rumah Tahanan (1.628 orang).

KPPPA memberikan pendampingan keterampilan di Lapas Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, NTB, dan Banten. 

Bintang menambahkan, keterampilan yang diberikan menyesuaikan dengan kegemaran warga binaan dan peluang ekonomi setelah nantinya mereka bebas. 

Baca Juga: Sebentar Lagi jadi Wapres, Gibran Disebut bakal Warisi Sikap Poker Face Jokowi, Pakar: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohonnya

“Keterampilan seperti tata rias kecantikan dipilih dengan harapan agar setelah bebas, perempuan warga binaan ini memiliki kemampuan untuk mandiri secara ekonomi dan mampu mendukung diri sendiri serta keluarga mereka," ujarnya.

Dia menekankan bahwa perempuan yang dapat mandiri secara ekonomi akan menjadi hulu terhadap pemecahan isu-isu perempuan dan anak, seperti penurunan perkawinan usia anak, pekerja anak serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI