Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengajukan nama Muhammad Herindra sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan.
Terkait pengajuan nama wakil menteri pertahanan itu, Jokowi ternyata telah berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto yang juga merupakan menteri pertahanan saat ini.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Ari mengatakan, presiden memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menegaskan bahwa prosedur pengangkatan kepala BIN memang harus melalui pertimbangan DPR, di mana presiden mengajukan calon.
"Pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan.
Hasan menyampaikan proses pertimbangan calon kepala BIN di DPR akan dilakukan lebih awal, sebab Prabowo ingin melakukan pelantikan kepala BIN bersamaan dengan pelantikan menteri.
"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan kepala BIN bersamaan maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal," kata Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengusulkan Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Baca Juga: Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
Usulan tersebut diajukan melalui surat presiden momor R-51/Pres/10/2024 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 10 Oktober 2024.