Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:58 WIB
Bantah Dapat Keuntungan, Alex Marwata Ungkap Pertemuan dengan Eko Darmanto: Dia Mau Lapor Dugaan Korupsi di Bea Cukai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengeklaim jika dirinya tidak mendapatkan keuntungan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tahanan KPK. 

Pernyataan itu disampaikan Alexander saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah polisi batal memeriksa Alaxander pada Jumat (11/10) lalu karena alasan bentrok agenda lain di KPK. 

"Apakah dari pertemuan itu saya mendapatkan keuntungan? Saya sampaikan di sini, saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan," ujar Alexander dikutip dari Antara, Selasa.

Pria yang akrab disapa Alex itu juga mengaku jika Eko Darmanto juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun atas pertemuan tersebut dan hasil pertemuan tersebut juga sudah disampaikan ke KPK.

Baca Juga: Jika Sri Mulyani Mudah Ditebak, Apa Alasan Veronica Tan jadi Calon Menteri Prabowo? Begini Kata Rocky Gerung

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

"Jadi ini sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK bahwa saya memang bertemu dengan Eko dan berkomunikasi, jadi ya kita lihat saja, kan begitu kan. Kami tinggal ikutin saja apa yang menjadi, yang ingin diketahui pihak di Polda Metro Jaya ini," ucapnya.

Alex juga menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung satu kali dan terjadi pada enam bulan lalu yang bertujuan untuk mengetahui keinginan Eko Darmanto yang ingin melaporkan adanya tindakan korupsi.

Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

"Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi Bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja," ucapnya.

Alex juga memastikan tidak ada yang akan ditutup-tutupi kepada penyelidik di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. 

"Saya akan jelaskan apa adanya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi, saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum ya. Saya tidak menghubungi siapapun ya untuk menolong saya, tidak. saya akan buktikan saya taat pada hukum dan saya patuh pada hukum, " ucapnya.

Baca Juga: Sebentar Lagi jadi Wapres, Gibran Disebut bakal Warisi Sikap Poker Face Jokowi, Pakar: Buah Jatuh Gak Jauh dari Pohonnya

Sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto. KPK sendiri telah menetapkan Eko Darmanto dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Desember 2023 lalu. Sementara, pertemuan Alexander dengan Eko berlangsung pada Maret 2023.

Selain dipolisikan, Alex juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI