TOK! DPR Sahkan AKD, Jumlah Komisi Jadi 13 dan Ada Badan Baru Aspirasi Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:11 WIB
TOK! DPR Sahkan AKD, Jumlah Komisi Jadi 13 dan Ada Badan Baru Aspirasi Masyarakat
Ketua DPR Puan Maharani. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR mengesahkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

AKD tersebut terdiri dari Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat. Sementara jumlah komisi yang akhirnya disepakati yakni 13.

"Kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi fraksi pada bamus Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, BURT, Pansus dan Badan Aspirasi Masyarakat. Apakah dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.

"Setuju" jawab kompak anggota yang hadir.

Lalu Puan meminta seluruh fraksi untuk menyerahkan nama-nama kepada sekretariat DPR untuk mengisi anggotanya ke dalam alat kelengkapan dewan.

"Kami mengharapkan Fraksi fraksi segera mengirimkan nama anggotanya untuk ditugaskan pada alat kelengkapan dewan kepada sekretariat DPR RI untuk selanjutnya ditetap dalam rapat paripurna," katanya.

Berikut jumlah anggota komisi di setiap komisi telah ditetapkan;

Komisi I 45 anggota, Komisi II 44 anggota Komisi III 45 anggota, Komisi IV 45 anggota, Komisi V 45 anggota, Komisi VI 45 anggota, Komisi VII 44 anggota, Komisi VIII 44 anggota, Komisi IX 45 anggota, Komisi X 45 anggota, Komisi XI 45 anggota, Komisi XII 44 anggota, dan Komisi XIII 44 anggota.

Sementara, jumlah anggota fraksi dalam setiap komisi adalah PDIP 9 anggota 6 komisi dan 8 anggota 7 komisi, Golkar 8 anggota untuk 11 komisi, 7 anggota untuk 2 komisi, Gerindra 7 anggota untuk 8 komisi, 6 anggota untuk 5 komisi, NasDem 6 anggota untuk 4 komisi, 5 anggota untuk 9 komisi, PKB 6 anggota untuk 3 komisi, 5 anggota untuk 10 komisi, PKS 5 anggota untuk 1 komisi 4 anggota untuk 12 komisi, PAN 4 anggota untuk 9 komisi, 3 anggota untuk 4 komisi, Demokrat 4 anggota untuk 5 komisi, 3 anggota untuk 8 komisi.

Baca Juga: Sudah Terima Surpres Pengajuan Herindra Jadi Kepala BIN, DPR Bentuk Tim Uji Kelayakan

Anggota Bamus ada 58 anggota dengan komposisi PDIP 11, Golkar 10, Gerindra 9, NasDem 7, PKB 7, PKS 5, PAN 5 dan Demokrat 5.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI