Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan jika calon tunggal Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau Fit and Proprer test oleh DPR RI pada Rabu (16/10/2024) besok.
Puan menegaskan, jika Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama calon Kepala BIN pengganti Budi Gunawan.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu, Insyaallah besok pagi di DPR," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Terima Surpres Jokowi
Sebelumnya, DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Dalam surat tersebut Presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
"Acara pertama rapat paripurna dpr hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan kepala badan intelijen negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, surpres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada Senin (14/10/2024) kemarin.
Dari rapat itu juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR untuk menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
Baca Juga: Bersurat ke DPR, Jokowi Pilih Wamenhan Herindra buat Gantikan Kepala BIN Budi Gunawan
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk menbahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau bin untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Kepala BIN Pilihan Jokowi
Jokowi mengusulkan nama Wamenhan Herindra untuk menggantikan Kepala BIN, Budi Gunawan. Usulan penggantian jabatan itu disampaikan Jokowi lewat surpres bernomor R-51/Pres/10/2024 yang dikirim ke pimpinan DPR RI, tertanggal 10 Oktober 2024.
"Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," bunyi perihal surat.
Melalui surat yang diteken Jokowi, diketahui kepala negara sekaligus mengusulkan nama Herindra sebagai pengganti Budi Gunawan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diatur bahwa Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan 1 (satu) orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.
"Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan
pertimbangan DPR Ri, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," bunyi isi surat.
Surpres tersebut turut melampiran satu berkas.
"Sebagai bahan pertimbangan DPR RI, bersama ini kami lampirkan Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala BIN dimaksud.
Atas perhatian Ketua, kami ucapkan terima kasih," bunyi isi surat.