Cek Fakta: Jokowi Batal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 15 Oktober 2024 | 05:49 WIB
Cek Fakta: Jokowi Batal Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Kolase foto Jokowi dan IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran fakta oleh Suara.com, ditemukan penjelasan mengenai klaim ini setelah dilakukan penelusuran tentang klaim tersebut mlewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.

Hasilnya, narasi tersebut sudah pernah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya ialah Kompas.

Melansir artikel periksa fakta Kompas.com yang terbit Kamis (10/10/2024), Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Hanya saja, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan Jokowi batal meneken Keppres pemindahan ibu kota sehingga Jakarta tetap menjadi ibu kota merupakan konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI