Suara.com - Beredar di media sosial sebuah narasi yang menyebut bahwa Presdien Jokowi batal meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Narasi itu muncul dalam unggahan Akun Facebook DeArcher pada Kamis (10/10/2024).
Berikut narasi lengkapnya:
“Mulyono batalkan keppres, Jakarta tetap ibukota negara, pertanyaannya IKN yang di bangun memakan anggaran Rp 72 Triliun di buat untuk apa?
Baca Juga: ASPI Tawarkan IKN Dan Jakarta Jadi Ibu Kota Kembar, Begini Konsepnya
Kalau ditanyakan ke Jokowi ! Pasti jawabannya itu kehendak rakyat bukan keputusan presiden atau jawaban klasiknya nggak tau atau kok ditanyakan ke saya?
Ditanyakan ke buzzer atau influenser nya jawabannya pasti belum move on ya kalah pilpres ? Hmmm_
Kayaknya harus ada kambing hitam yang harus disalahkan, kalau menurut anda siapa bro?
#UlahMulyonoMangkrak”
Hingga Senin (14/10/2024), konten tersebut sudah disukai 13 pengguna dan dibagikan sebanyak lima kali.
Baca Juga: Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
Lantas benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran fakta oleh Suara.com, ditemukan penjelasan mengenai klaim ini setelah dilakukan penelusuran tentang klaim tersebut mlewat mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jokowi batalkan Keppres IKN, Jakarta tetap ibu kota”.
Hasilnya, narasi tersebut sudah pernah diluruskan oleh pemeriksa fakta dari sejumlah media, salah satunya ialah Kompas.
Melansir artikel periksa fakta Kompas.com yang terbit Kamis (10/10/2024), Keppres pemindahan ibu kota tetap dibuat. Hanya saja, Jokowi menyerahkannya untuk diteken oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih periode 2024-2029.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan Jokowi batal meneken Keppres pemindahan ibu kota sehingga Jakarta tetap menjadi ibu kota merupakan konten yang menyesatkan.