Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Nonyudisial Suharto mengaku belum bisa memastikan Ketua MA yang baru akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Pasalnya, dia menyebut usai sidang istimewa pada Rabu (16/10/2024) digelar, Ketua MA terpilih akan diusulkan kepada presiden. Nantinya, lembaga presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dalam waktu maksimal 14 hari.
“Hanya kita menghitung apakah nanti presiden sekarang atau presiden terpilih, karena di sana juga dilantiknya tanggal 20,” kata Suharto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).
“Nah, kita tidak bisa menjawab dengan pasti, tetapi supaya dimengerti oleh kawan-kawan media, Pak Syarifuddin ini secara administratif itu berakhirnya jabatan Ketua MA itu pada tanggal 31 Oktober,” tambah dia.
Baca Juga: Misteri Calon Ketua MA, Nama-nama Baru Terkuak di Detik Terakhir
Meski Ketua MA Syarifuddin berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024, Suharto mengatakan dia masih bisa menjabat hingga 31 Oktober dan memulai masa pensiunnya pada 1 November 2024.
“Kita akan lihat Mahkamah Agung mengusulkan Ketua Mahkamah Agung terpilih sebagai lembaga ke lembaga Kepresidenan itu kapan, lalu di sana ada tenggat waktu 14 hari untuk menurunkan Keppres, selanjutnya dilantik,” tutur Suharto.
Sekadar informasi, Ketua MA Syarifuddin yang menjabat sejak 2020 akan memasuki masa pensiun mulai 17 Oktober 2024 mendatang karena genap berusia 70 tahun. Adapun batas masa usia pensiun bagi Hakim Agung adalah 70 tahun.