ASPI Tawarkan IKN Dan Jakarta Jadi Ibu Kota Kembar, Begini Konsepnya

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:33 WIB
ASPI Tawarkan IKN Dan Jakarta Jadi Ibu Kota Kembar, Begini Konsepnya
Kolase foto Jakarta dan IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur masih terus menjadi pembahasan serius.

Kini Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) justru mengusulkan konsep kota kembar atau Twin City untuk keduanya.

Konsep Twin City ini disebut menjadi Solusi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Menurut Ketua ASPI, Adiwan Fahlan Aritenang, konsep Twin City ini berarti dua kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan.

Yang dimaksud di sini adalah menjadi ibu kota de jure dan lainnya de facto. Ibu kota de jure ini secara resmi diakui oleh undang-undang atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara.

Baca Juga: Transjakarta Hadirkan Rute Wisata Baru, Singgah di Depan Gedung DPRD DKI

Sementara secara de facto, pengakuan ibu kota lebih didasarkan pada realitas operasional fungsi pemerintahan yang sedang terjadi.

Postingan yang membahas soal Twin City ini diunggah akun Instagram @ikn_nusantarainfo dan mengundang beragam komentar dari warganet.

“Jgn lah... jkt jadikan kota Bisnis... IKN siapkan utk kota administratif pemerintahan...,” tulis @va***

“Kami gak setuju jika ada 2 ibukota yang aktif, kami hanya mau ikn saja yang jadi ibukota dan Jakarta sebagai kota bisnis,” sahut @se***

“Apa2 an itu istilah "Twin City"!!,. IKN Nusantara sdh sgt tepat dijadikan ibu kota negara RI. Sdh sgt jelas kok fungsi sebuah ibu kota negara itu apa saja. Jakarta dgn segala kemajuan dan pencapaiannya saat ini ya sgt layak sbg kota bisnis atau metropolitan. Tdk perlu ada istilah twin city itu, malah kelak akn menjadi masalah baru.,” ujar @sa***

Baca Juga: Dikepung Polusi, Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kembali Terburuk di Dunia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN semestinya dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo,” Kata Jokowi, dari keterangan persnya, Minggu (6/10/24).

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI