Warga Kampung Dadap Tolak Mediasi Dengan PUPR Bila Masih Libatkan Polisi-TNI: Kami Sangat Terintimidasi

Senin, 14 Oktober 2024 | 15:59 WIB
Warga Kampung Dadap Tolak Mediasi Dengan PUPR Bila Masih Libatkan Polisi-TNI: Kami Sangat Terintimidasi
Warga Kampung Dadap Tolak Mediasi Dengan PUPR Bila Masih Libatkan Polisi-TNI. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permintaan mediasi oleh Kementerian PUPR kepada warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, yang dijadwalkan hari ini, Senin (14/10/2024), batal dilakukan lantaran adanya keterlibatan aparat polisi dan TNI.

Mediasi itu dimaksudkan untuk membahas kegiatan PT. Wika-Hutama yang melakukan pemasangan tiang pancang untuk pembangunan tanggul pesisir ibu kota negara (National Capital Integrated Coastal Development / NCICD).

Ketua Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Ranting Dadap, Sudirman, menyampaikan mediasi akan dijadwalkan ulang dalam beberapa hari ke depan. Sudirman menegaskan, warga hanya mau mediasi bila dilakukan hanya antara pihak PUPR dengan masyarakat setempat.

"Tadi perwakilan PUPR mencoba berdialog dan menjanjikan untuk mengagendakan pertemuan kembali dengan warga pada hari Rabu atau Kamis ini. Tapi kami tegaskan bahwa kalau mau bermediasi cukup antara PUPR dengan warga tanpa melibatkan instansi-instansi yang tidak memiliki kepentingan seperti aparat kepolisian dan TNI," kata Sudirman kepada Suara.com, dihubungi Senin (14/10/2024).

Sudirman menambahkan, warga tidak ingin mediasi melibatkan aparat polisi maupun TNI. Alasannya, lantaran warga merasa terintimidasi dengan kehadiran para aparat.

Baca Juga: Predator Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang Layak Dijerat UU TPKS, Selly PDIP: Wajah Pelaku Harus Dipamer ke Publik!

"Mereka hanya mengiyakan dengan akan bersurat ke warga. Tentu kami sangat merasa terintimidasi dengan banyaknya pihak aparat keamanan yg dilibatkan dalam pertemuan. Bahkan ada Panglima KODAM Jaya dalam daftar undangan," tuturnya.

Menurutnya, kehadiran instansi aparatur keamanan termasuk Panglima KODAM Jaya sama sekali tidak berkepentingan atas mediasi tersebut.

Nelayan Kampung Baru Dadap yang tergabung di dalam AGRA Ranting Dadap itu masih meminta PT. WIKA, selaku kontraktor pelaksana proyek, dan kementrian PUPR untuk menghentikan proyek pembangunan tanggul NCICD hingga terjadi kesepakatan yang adil bagi warga terdampak.

Selain itu, warga juga menuntut PUPR untuk segera merealisasikan janji-janjinya kepada warga berupa ganti rugi atas dampak kerusakan rumah yang ditimbulkan oleh aktivitas proyek serta janji untuk pembuatan doking Perahu bagi Nelayan.

Baca Juga: Bejat! Ketua dan Pengasuh Yayasan Panti Asuhan di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual, 8 Orang Jadi Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI