"Untuk penanganan terbakarnya speedboat ditumpangi rombongan cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan TKP melalui pemasangan police line, pemeriksaan saksi di TKP dan tercatat sembilan orang telah menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Asri Effendy saat konferensi pers penanganan kasus terbakarnya speedboat cagub Malut di Pulau Taliabu, Minggu (13/10/2024).
Selain itu, untuk penanganan kasus ini, kata Asri, polisi juga melakukan wawancara dengan saksi lain. Personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.
Asri yang didampingi Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Bambang Suharyono menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.
"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya. (Sumber: Antara)