Suara.com - Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengutuk serangan udara yang dilancarkan Israel di daerah Jabalia, Gaza Utara, yang menewaskan 24 warga Palestina dan melukai sekitar 90 lainnya pada Jumat malam (11/10).
Hamas menuduh Israel melakukan pembantaian terhadap warga sipil tak bersenjata dengan dukungan Amerika Serikat.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, Hamas mengecam keras serangan tersebut, menyamakan aksi Israel dengan gerakan Nazi, dan menyebut pembantaian ini sebagai bagian dari genosida kriminal yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina.
Serangan ini, menurut Hamas, adalah upaya untuk menghukum warga Gaza yang tetap gigih menolak pemindahan paksa dari tanah mereka.
Baca Juga: Israel Tetap Berperang saat Yom Kippur, Hari Paling Suci Bagi Umat Yahudi
"Kejahatan teroris Nazi yang sedang berlangsung ini memperlihatkan kepada dunia bahwa entitas fasis ini haus darah dan berupaya melanjutkan genosida terhadap rakyat kami di Gaza dan penduduk Lebanon," kata Hamas dalam pernyataannya.
Sumber medis di Gaza melaporkan bahwa serangan udara tersebut menargetkan sebuah blok permukiman yang terdiri dari empat rumah, yang menjadi tempat berkumpulnya warga sipil di Jabalia.
Wilayah ini telah menjadi titik fokus kekerasan intens sejak 6 Oktober, saat pengepungan ketat diberlakukan oleh militer Israel.
Serangan udara Israel pada Jumat malam menandai operasi darat ketiga di Jabalia dalam kurun waktu setahun, setelah serangan sebelumnya pada November dan Desember tahun lalu.
Ketegangan yang meningkat sejak Oktober 2023 menyebabkan bentrokan sengit di Gaza utara, salah satu yang terparah sejak konflik besar yang terjadi pada Mei.
Baca Juga: Prajurit AS Divonis 14 Tahun Penjara karena Berupaya Bantu ISIS Serang Pasukan Amerika
Israel terus melancarkan serangan terhadap Gaza setelah serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober tahun lalu. Meski Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera, kekerasan belum mereda.
Otoritas kesehatan Gaza melaporkan bahwa konflik ini telah merenggut hampir 42.200 jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 98.300 orang.
Selain itu, pengeboman yang dilakukan Israel telah memaksa banyak warga Gaza untuk mengungsi di tengah krisis pangan, air bersih, dan pasokan medis akibat blokade yang diperketat.
Tindakan Israel di Gaza juga memicu tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, dengan tekanan internasional yang terus meningkat terhadap negara tersebut.
Hamas berjanji untuk terus melawan pendudukan Israel dan menuntut tanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.