Prajurit AS Divonis 14 Tahun Penjara karena Berupaya Bantu ISIS Serang Pasukan Amerika

Bella Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 19:05 WIB
Prajurit AS Divonis 14 Tahun Penjara karena Berupaya Bantu ISIS Serang Pasukan Amerika
Ilustrasi - siluet tentara Amerika (Foto Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat, Cole Bridges (24), dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada hari Jumat. Ia mengaku bersalah atas upaya memberikan informasi kepada kelompok teroris ISIS, untuk membantu menyerang pasukan AS di Timur Tengah.

Bridges, yang berpangkat prajurit kelas satu (private first class) dari Ohio, juga akan menjalani 10 tahun masa pengawasan setelah pembebasannya, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS.

Menurut dokumen pengadilan, Bridges bergabung dengan militer pada tahun 2019, tetapi kemudian terpengaruh oleh propaganda ekstremis yang ia konsumsi secara daring.

Pada Oktober 2020, ia mulai berkomunikasi dengan seorang agen FBI yang menyamar sebagai pendukung ISIS.

Baca Juga: Koma Diduga Dianiaya Siswa Lain, Pengacara Korban Curiga Klaim MA As-Syafi'iyah Tebet soal CCTV Rusak

Dalam komunikasi tersebut, Bridges mengungkapkan kekecewaannya terhadap militer AS dan niatnya untuk membantu ISIS.

Ia memberikan pelatihan dan panduan kepada individu yang ia yakini sebagai pejuang ISIS, termasuk saran mengenai target potensial di New York City serta cara menyerang pasukan AS di Timur Tengah.

Pada Januari 2021, Bridges, yang saat itu ditempatkan di Fort Stewart, Georgia, mengirimkan video dirinya dalam pakaian pelindung tubuh sambil berdiri di depan bendera yang biasa digunakan oleh kelompok ISIS.

Bridges mengaku bersalah pada Juni tahun lalu atas tuduhan mencoba memberikan dukungan materi kepada organisasi teroris asing yang ditetapkan dan mencoba membunuh anggota militer AS.

Baca Juga: Kejutan Oktober: Kamala Harris Unggul di Pinggiran Kota, Gusur Dominasi Trump

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI