Santer Disebut Bakal Jadi Menterinya Prabowo, Yusril: InsyaAllah Saya akan Jalankan, Kalau...

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:59 WIB
Santer Disebut Bakal Jadi Menterinya Prabowo, Yusril: InsyaAllah Saya akan Jalankan, Kalau...
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat ini ramai diperbincangkan bakal menjadi salah satu menteri dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam beberapa waktu belakangan, Yusril disebut-sebut bakal mengisi posisi menteri koordinator. Merespons kabar tersebut, Mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan kesiapannya.

"Kalau ditanya kepada saya, 'apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum?' Sebenarnya insyaAllah saya akan menjalankan tugas-tugas itu, kalau sekiranya diberi amanah,” katanya seperti dikutip Antara.

Namun, ia mengemukakan agar menunggu kabar kepastian daripada berspekulasi semata.

Baca Juga: Diisukan Calon Menteri Perumahan, Fahri Hamzah Sekarang Jadi Apa?

"Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.

Ia meyakini bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto bakal memilih orang-orang yang kompeten untuk masuk dalam kabinet pemerintahannya.

"Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Saat ditanya beredar kabar Menko Polhukam dipisah menjadi Menko Politik dan Pertahanan dan Menko Hukum dan HAM, Yusril mengembalikan hal tersebut kepada Prabowo Subiant.

Apabila dipisah, Yusril mengapresiasi hal tersebut. Sebab, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.

Baca Juga: Ngarep Banget Partainya Dikasih Prabowo Jatah 7 Menteri, Elite Golkar: Pak Bahlil Saya Rasa Gak Berani....

"Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah."

"Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI