Diduga PHK Sepihak, VoA Indonesia Didesak Penuhi Hak Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:56 WIB
Diduga PHK Sepihak, VoA Indonesia Didesak Penuhi Hak Jurnalis
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AJI Jakarta menduga, PHK itu sebagai bentuk reaksi dari VoA Indonesia terhadap keberpihakan, serta kerja-kerja advokasi kemanusiaan yang dilakukan Sasmito, selama menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia periode 2021-2024.

"Perbedaan sikap terhadap sejumlah isu tersebut dinilai sebagai salah satu alasan dilakukannya PHK sepihak terhadap Sasmito," kata Akbar.

Atas hal tersebut, organisasi atau lembaga koalisi advokasi pendamping Sasmito mendesak VoA Indonesia segera memenuhi anjuran yang telah dikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, serta memastikan bahwa semua hak-hak pekerja yang sah dipenuhi. AJI Indonesia juga akan melaporkan tindakan VoI Indonesia ke Internasional Federation of Journalists (IFJ).

"Apabila dalam waktu 3 (tiga) hari dari diterimanya surat desakan ini VoA Indonesia tetap tidak merespons atau memberikan penyelesaian yang memadai, LBH Pers siap mengambil langkah hukum lanjutan demi memperjuangkan keadilan Sasmito," kata Akbar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI