Suara.com - AAP (16) siswa Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan dilaporkan koma akibat dugaan penganiayaan dari siswa lain. Buntut dari kasus tersebut, pengacara korban AAP, Saut Hamonangan kini menaruh curiga dengan pernyataan pihak sekolah soal rekaman kamera pengawas alias CCTV di lokasi penganiayaan rusak.
Menurutnya, hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan rekaman video perihal kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP mengalami koma.
"Untuk saat ini CCTV dari sekolah, belum diberikan," kata Saut dikutip dari Antara, Jumat (11/10/2024).
Saut mengatakan dari keterangan sekolah bahwa CCTV dipasang di tiga lokasi yakni SD, lantai bawah SD dan lantai tiga SMA yang berada satu kawasan.
Selain belum diserahkan, CCTV di kawasan MA itu dikatakan rusak saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.
"Pernyataan dari kepala sekolah di MA ini bahwa CCTV itu rusak. Ini saya juga tidak tahu mengapa CCTV setelah kejadian, rusak," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pihaknya sudah memintai keterangan banyak pihak.
"Untuk kemarin dimintai keterangan ada lima saksi, dari kepala sekolah, penjaga sekolah, lanjut siswa yang melihat," ucap Nurma.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.