Suara.com - Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Karyoto janji menuntaskan perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang berperkara di Polda Metro Jaya.
Dua pimpinan KPK yang diduga sedang berkasus di Polda Metro Jaya, yakni mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Terkait dengan kasus yang tersangkut Alexander Marwata, Karyoto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kemarin kita koordinasi dengan Dewas (KPK). Sudah kita koordinasi, nah itu sebagai bahan sebagai klarifikasi," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).
Seharusnya, Alexander menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini. Namun karena alasan perjalanan dinas, yang bersangkutan meminta pemeriksaan tersebut diundur.
"Beliau (Alexander Marwata) menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan," katanya.
"Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Alexander Marwata dipanggil buntut pertemuan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang saat itu tengah berperkara di KPK. Eko kini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Selain kasus yang menyangkut oleh Alex, Karyoto juga bakal merampungkan perkara yang menyangkut Firli Bahuri.
"InsyaAllah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," katanya.