Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alex beralasan bahwa Eko menemui dirinya bukan dalam kapasitas sebagai pihak berperkara untuk meminta perlindungan dari kasus yang menjeratnya, melainkan sebagai pelapor perkara dugaan korupsi.
Menanggapi itu, Novel menjelaskan bahwa laporan perkara dugaan korupsi mestinya ditangani bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, bukan pimpinan.
“Sebagai pimpinan KPK tidak boleh memberikan perlakuan berbeda terhadap pelapor, bila pelapor adalah kawannya maka diterima diruang kerja,” kata Novel kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
“Karena proses terhadap pengaduan KPK harus dilakukan dalam standar, karena bila tidak dilakukan sesuai standar, proses pengaduan bisa disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tambah dia.
Lebih lanjut, Novel menilai Alex seharusnya tahu bahwa lembaga antirasuah memeriksa Eko sebagai pihak berperkara sehingga pertemuannya dengan Eko bisa menjadi permasalahan.
“Mestinya bila benar Eko Darmanto ingin melaporkan tindak pidana korupsi, maka Alexander Marwata tidak sulit untuk menugaskan Direktur Dumas dan stafnya untuk memproses pelaporan dimaksud, bukan kemudian yang bersangkutan menemui sendiri beberapa kali,” tutur Novel.
Sebelumnya, Alex mengaku bahwa Eko menemui dirinya bukan dalam kapasitas sebagai pihak berperkara untuk meminta perlindungan dari kasus yang menjeratnya.
“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja, bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” ungkap Alex, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga: Diperiksa Jumat, Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Patuhi Panggilan Polisi?
Menurut dia, pertemuan tersebut tidak terjadi antara dirinya dan Eko saja tetapi juga didampingi dua orang stafnya. Selain itu, Alexander juga menyebut pimpinan KPK lainnya mengetahui pertemuan tersebut.