Melalui revisi KPK, itu kini KPK disejajarkan dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Bahkan, dalam sejumlah survei, menempatkan kinerja dan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK paling belakang diantara APH lain.
"Dalam situasi itu apa yang kita harapkan lagi dari lembaga?," tandas Nawawi.