Nawawi Pomolango: KPK Ibarat Anak yang Tidak Diinginkan

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 10:01 WIB
Nawawi Pomolango: KPK Ibarat Anak yang Tidak Diinginkan
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango di DPR. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut bahwa lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu ibarat bayi yang tidak diinginkan kelahirannya.

Sebab menurut Nawawi, sejak kelahiran lembaga tersebut pada 2002 silam, menyebut masih banyak pihak yang tidak menginginkan keberadaan KPK hingga saat ini.

“Bahwa sampai sekarang, anak ini sampai usia 22 tahun masih begitu banyak yang tidak menginginkan gitu," kata Nawawi di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, KPK lahir berdasarkan Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pasal 43 ayat 1 UU tersebut, lanjut Nawawi, seharusnya KPK lahir maksimal 2 tahun usai UU tersebut disahkan.

Alih-alih terbentuk pada 16 Agustus 2001 sebagaimana amanat undang-undang tersebut, Nawawi menyebut KPK terlambat lahir pada 27 Desember 2022.

“Harusnya dia lahir pada 16 Agustus 2001. Sebab UU 31 (Tahun 1999) lahir pada 16 Agustus 1999. Dua tahun lewat sebagaimana yang diperintahkan UU nggak lahir bayi (KPK) ini," ujar Nawawi.

Dengan begitu, dia menilai bahwa keterlambatan ini menunjukkan banyak pihak yang sebenarnya tidak menginginkan lembaga antirasuah terbentuk.

“Hampir nggak lahir sebetulnya bayi ini. Itu kemudian harus kita simpulkan bahwa memang tidak dikehendaki lahirnya bayi KPK ini gitu," katanya.

Baca Juga: Nawawi Sebut Jokowi Lebih Mudah Ditemui Ormas Ketimbang Pimpinan KPK, Istana Bilang Begini

Sebelumnya, Nawawi sempat menyebut lembaga antikorupsi itu tak lahir begitu saja dari Pemerintahan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI