Merasa Ditatap dengan Sinis, Seorang Tunawisma Dihukum Seumur Hidup Setelah Mendorong Lansia ke Rel Kereta

Bella Suara.Com
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 08:28 WIB
Merasa Ditatap dengan Sinis, Seorang Tunawisma Dihukum Seumur Hidup Setelah Mendorong Lansia ke Rel Kereta
Ilustrasi rel kereta api. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang tunawisma bernama Brwa Shorsh (24), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis setelah dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan di Pengadilan Inner London.

Kasus ini bermula ketika Shorsh, mendorong seorang tukang pos bernama Tadeusz Potoczek (60) ke jalur kereta yang melaju di stasiun Oxford Circus pada 3 Februari.

Potoczek, yang tengah berjalan pulang dari tempat kerjanya, tak menyangka akan diserang. Tanpa alasan, Shorsh tiba-tiba melompat dari bangku di peron dan mendorongnya ke rel kereta.

Meski begitu, Potoczek berhasil menjaga keseimbangannya di atas rel dan, dengan bantuan seorang penumpang lain, ditarik kembali ke peron hanya beberapa detik sebelum kereta tiba.

Baca Juga: Benci Wanita, Seorang Pria di AS Tikam Mahasiswi Hingga Tewas

"Jika dia berada di rel beberapa detik lebih lama, dia pasti sudah tewas." kata seorang masinis.

Brwa Shorsh melarikan diri dari tempat kejadian sebelum polisi tiba, namun berhasil ditangkap pada hari yang sama. Saat diinterogasi, Shorsh mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa Potoczek memberinya tatapan sinis.

Jaksa penuntut, Maxine Jarrousse-Jones, menjelaskan bahwa Brwa Shorsh berusaha membunuh korban dengan sengaja dan mendorongnya dengan paksa ke jalur kereta yang sedang mendekat.

Hakim Justice Kelleher memberikan penghargaan sebesar £1.000 kepada penumpang yang membantu Potoczek, memuji keberaniannya.

"Jika bukan karena tindakan cepat korban, keberanian penumpang lain yang datang menyelamatkan, serta kecepatan masinis menghentikan kereta, peristiwa ini bisa berakhir dengan fatal," tambah Jarrousse-Jones.

Baca Juga: Gelandangan Tusuk Wanita hingga 46 Kali, Rekaman Suara Bikin Merinding: Sudah Berakhir

Pengadilan memutuskan Shorsh dihukum penjara seumur hidup, dengan masa minimal delapan tahun sebelum ia bisa dipertimbangkan untuk pembebasan bersyarat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI