Diburu karena jadi Influencer Judi Online, Polisi Sebut Katak Bhizer Kabur ke Luar Negeri

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:20 WIB
Diburu karena jadi Influencer Judi Online, Polisi Sebut Katak Bhizer Kabur ke Luar Negeri
Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jejak influencer alias pemengaruh Katak Bhizer yang kini menjadi buronan polisi terkait kasus judi online disebut sudah melarikan diri ke luar negeri. Pria yang terkenal karena menjadi 'raja' tawuran pelajar diburu polisi usai gencar mempromosikan judi online lewat media sosial.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa Katak Bhizer dinfokan telah mempromosikan judi online di media sosialnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan pendalaman dan mengecek dari kanal YouTube milik Katak Bhizer.

"Kemudian, setelah pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri," katanya.

Baca Juga: Blokir Akun Medsos Katak Bhizer, Menkominfo Budi Arie: Kami Hajar Influencer Judi Online, Tak Ada Kompromi!

Katak Bhizer (Youtube Kamar JERI)
Katak Bhizer (Youtube Kamar JERI)

Akun Medsos Diblokir

Menurut Ade Ary, dugaan awal Katak Bhizer mempromosikan judi online dilakukan melalui siaran langsung. Tim penyelidik juga berkomunikasi dengan Kemenkominfo.

"Saat ini YouTube Katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kemenkominfo sedang memburu pemilik akun Katak Bhizer di luar negeri.

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, dengan tidak memberikan kesempatan, mengiming-imingi masyarakat dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Baca Juga: Akal Licik WN China Demi Jalankan Bisnis Judi Online di Indonesia, Bos Slot8278 Nyamar jadi Investor

"Apabila itu termonitor, terinformasi, ada pengaduan ke kami di Polda Metro Jaya pasti akan kami tindaklanjuti untuk diusut dan diungkap," katanya.

Pemilik akun Katak Bhizer bernama Natta Eko Stevanus di akun YouTube dan Instagram (saat ini sudah diblokir) mempromosikan atau ajakan untuk bermain judi online.

Katak Bhizer mempromosikan judi online melalui "live streaming" tersebut diduga dilakukan di luar Indonesia, namun sekarang semua akun media sosialnya telah diblokir. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI