PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:53 WIB
PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB
Ilustrasi wisuda, Fresh Graduate - PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB (Freepik/odua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka, apakah PPPK 2024 ini bisa untuk fresh graduate? Perlu diketahui, ada dua periode pendaftaran yang dibuka.

Periode pertama dibuka mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2024, kemudian dilanjutkan dengan periode kedua pada tanggal 17 November sampai 31 Desember 2024 mendatang. Lantas apakah calon pelamar yang merupakan lulusan baru apakah bisa mendaftar PPPK 2024?

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk instansi pusat sebanyak 221.936 yang terdiri dari gabungan guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sementara itu, kebutuhan formasi PPPK untuk instansi daerah ada sebanyak 1.383.758, di mana formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196.

PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa?

Dua periode pendaftaran PPPK 2024 yang dibuka tidak hanya berbeda secara jadwal, akan tetapi juga kriteria pelamarnya.

Baca Juga: Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

Periode I diperuntukkan khusus bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan periode kedua ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Lantas, apakah fresh graduate bisa melamar PPPK 2024? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sempat menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 difokuskan untuk penataan pegawai non-ASN.

Sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah. Jadi, jika berujuk dari pernyataan tersebut maka kriteria pendaftar PPPK mesti terdaftar sebagai pegawai non-ASN. Maka dalam arti lainnya, fresh graduate tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024 ini.

Sebagai tambahan informasi, seleksi pengadaan PPPK telah diatur secara lebih lanjut dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Di dalam keputusan itu disebutkan bahwa penerimaan PPPK dilakukan untuk mengisi kebutuhan jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.

Baca Juga: Ini Perbedaan PPPK Full Time dan Paruh Waktu, Gaji dan Tugas Berbeda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI