Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!

Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:18 WIB
Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!
Para hakim ngadu soal gaji dan tunjangan saat melakukan audensi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Tadjuddin Noer Effendi menanggapi langkah para hakim yang meminta kenaikan gaji dengan menyebut perlunya perbaikan pada sistem pengupahan nasional.

Menurut dia, gaji hakim saat ini memang belum menunjukkan keadilan dibanding profesi lain seperti pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Gaji hakim yang sangat menentukan dalam proses penegakan hukum, apakah adil? Kita harus mempertimbangkan sila kelima Pancasila," kata Tadjuddin kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia kini mengadu ke DPD RI usai sebelumnya beraudiensi dengan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Novian)
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia kini mengadu ke DPD RI usai sebelumnya beraudiensi dengan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Novian)

Dia menilai bahwa beban kerja hakim memang tidak sebanding dengan pendapatannya, Untuk itu, Tadjuddi menyebut perlunya reformasi pengupahan nasional yang berbasis pada kompetensi.

Baca Juga: Pamer Momen Dinner buat Beri Sinyal ke PDIP: Jokowi Tak Mau Ditinggal Prabowo Pasca Lengser?

“Harusnya gaji berdasarkan skill dan kompetensi, tetapi kami belum punya sistem pengupahan yang ideal di sini,” ujar Tadjuddin.

“Sistem pengupahan nasional harus diatur secara adil, dari pekerja dengan tingkat pendidikan dan pengalaman rendah hingga yang lebih tinggi seperti mereka yang bergelar doktor dan baru kembali dari luar negeri,” tambah dia.

Ngeluh Gaji Gak Naik-naik

Sebelumnya, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan. 

“Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, Hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," kata Aji dalam rapat dengan DPD RI, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?

Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah. 

“Karena tidak minta 300 persen saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142 persen dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.

Menurutnya, para hakim bertugas memberikan keadilan kepada masyarakat, namun selama ini tak mendapatkan keadilan. 

“Hakim di Indonesia tidak ingin kaya raya, kami tidak ingin dicap sebagai Hakim yang rakus  tidak. Jadi, menjadi bagian menjaga peradilan Indonesia harus tetap bersih untuk merawat integritas Hakim," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI