Minta PKB-PBNU Kembali Merekat, Putri Gus Dur: Keduanya Bagian dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:59 WIB
Minta PKB-PBNU Kembali Merekat, Putri Gus Dur: Keduanya Bagian dari Keluarga Besar Nahdlatul Ulama
Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid. [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, menginginkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekat kembali. Yenny mengatakan hal ini demi kepentingan bangsa dan negara.

Yenny menyebut konflik keduanya harus segera diselesaikan sehingga tidak boleh berlarut-larut.

"Keduanya harus lekat kembali, karena bagaimana pun keduanya merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), jadi kalau ada perbedaan pandangan politik ya diselesaikan secara bersama-sama," kata Yenny di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Ia menyebut meski memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Yenny mengaku siap menjadi mediator untuk memperbaiki hubungan antara keduanya.

Baca Juga: PKB Pilih Cucun Ahmad Syamsurijal Sebagai Wakil Ketua DPR Baru

Proses mediasi kata Yenny, akan terwujud bila kedua pihak sama-sama siap untuk melakukannya.

"Demi NU saya siap untuk menjadi mediator antara Cak Imin dengan Gus Yahya (Yahya Cholil Staquf/Ketua Umum PBNU)," ujarnya.

Konflik PBNU Vs PKB

Hubungan kurang harmonis antara PBNU dan PKB kembali menyeruak sejak Muktamar NU di Lampung pada 2021 dan Pemilu 2024, yang diwarnai hubungan maupun komunikasi tidak baik di antara keduanya.

Bahkan, PBNU menilai sejak kepemimpinan Cak Imin, PKB mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

Baca Juga: Usai Lengser dari Pimpinan MPR, Jazilul PKB Bakal jadi Menag di Era Prabowo?

Puncaknya kewenangan Dewan Syuro mau diubah melalui perubahan AD/ART dalam Muktamar PKB di Bali pada Agustus 2024.

Beberapa kewenangan yang berkurang adalah Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan, hingga memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis partai, sehingga dinilai terjadi penghilangan eksistensi secara fundamental di dalam AD/ART maupun secara teknis administratif di internal PKB.

Hilangnya kewenangan Dewan Syuro juga disebut membuat kepemimpinan PKB tersentralisasi di Ketua Umum.

Bahkan, AD/ART hasil Muktamar Bali secara eksplisit menyatakan bahwa Ketua Umum PKB mempunyai kewenangan yang luar biasa, seperti menentukan kebijakan partai yang strategis, memberhentikan pengurus DPW maupun DPC tanpa musyawarah wilayah (muswil) ataupun musyawarah cabang (muscab).

Sementara, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengaku siap berdialog dengan putri presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin untuk membahas konflik yang terjadi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Namun, dia menegaskan bahwa PBNU dan PKB adalah dua organisasi yang berbeda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI