Selebgram Nabilla Aprillya Ternyata Dianiaya Ketum Partai Garuda, Ending-nya Berdamai usai Korban Cabut Laporan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:58 WIB
Selebgram Nabilla Aprillya Ternyata Dianiaya Ketum Partai Garuda, Ending-nya Berdamai usai Korban Cabut Laporan
Nabilla Aprillya. [Instagram/bae_biiiiiii]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan partai politik yang diduga menganiaya Selebgram Nabilla Aprillya ternyata adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana. Namun, kasus penganiayaan itu berakhir diselesaikan secara kekeluargaan alias berdamai setelah Nabilla Aprillya mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. 

Keterangan soal kasus penganiayaan yang berakhir damai itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, awalnya Nabilla Aprillya melaporkan Ketum Partai Garuda Ridha Sabhana ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. 

Laporan yang dibuat Nabilla diteima oleh Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 lalu.

"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana (kiri) bersama Sekjen Partai Garuda Yohanna Murtika (kanan) menunjukkan nomor urut 11 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Ade juga membenarkan pihak terlapor dalam kasus itu adalah Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana. 

“Benar,” ucapnya.

Namun, laporan ini telah dicabut oleh pihak pelapor. Ade Ary mengaku, antara pelapor dan terlapor telah menempuh jalan damai.

"Namun pada hari itu juga sudah dicabut (laporan) oleh korban," ungkapnya.

"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Fakta Nabilla Aprillya, Selebgram Diduga Jadi Korban Kekerasan Seorang Ketua Umum Parpol

Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI