Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor

Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:10 WIB
Sidak Pakai Alat Detektor Sinyal HP, Ini yang Ditemukan KPK di Rutan Koruptor
Petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK untuk mencegah terjadinya segala jenis pelanggaran dan penyimpangan. (ANTARA/HO-KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Gedung Merah Putih dengan menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal yang digunakan para tahanan. 

"Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.

Baca Juga: Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!

Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan yang bertujuan memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat.

Selain sidak, petugas KPK juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung mengenai pelayanan rutan.

Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan, memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik.

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Baca Juga: Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI