KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:18 WIB
KPK Akan Telusuri Aliran Duit Korupsi Bank Jepara Artha ke Dana Kampanye Pilpres 2024
Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat kampanye di Kota Manado Sulawesi Utara, Minggu (24/3/2019). [Dok. Timses Prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kredit usaha di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

Salah satu yang didalami ialah dugaan aliran ke dana kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

"Ini terkait dana kampanye, apakah akan di-trace (lacak) lebih jauh? tentu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Asep menjelaskan, tujuan penelusuran aliran dana kasus korupsi tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan sampai tuntas.

"Kemana uang itu mengalir kita akan check untuk keperluan apa?, karena itu diharapkan supaya terang dari mana asalnya dan kemana dan lain lain," ucap Asep.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan transaksi mencurigakan yang diduga dana kampanye ilegal mengalir dari Bank Jepara Artha (BJA) di Jawa Tengah ke simpatisan parpol berinisial MIA.

Otoritas Jasa Keuangan pernah memperingatkan BUMD dari Pemkab Jepara, Jawa Tengah itu karena serampangan dalam penyaluran kredit.

Dalam analisis PPATK periode 2022-2023, total pencairan dana mencurigakan dari BJA mencapai Rp102 miliar dan mengalir ke 27 debitur.

Total dana yang masuk ke rekening MIA mencapai Rp94 miliar. Selanjutnya, dana dari rekening MIA dipindahkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, dan beberapa individu.

Baca Juga: Eks Gubernur Malut AGK Berencana Banding Terhadap Vonis 8 Tahun Penjara, KPK Tak Ambil Pusing

Sekadar informasi, KPK melalukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI