Prabowo Jadi Presiden, Siapa Ibu Negaranya?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:35 WIB
Prabowo Jadi Presiden, Siapa Ibu Negaranya?
Ilustrasi Didit Hediprasetyo, Prabowo Subianto, dan Titiek Soeharto. Siapa ibu negara Prabowo Subianto? [Instagram/titieksoeharto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak lama lagi Prabowo Subianto bakal duduk di kursi Presiden RI menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan Prabowo sebagai Presiden direncanakan berlangsung pada 20 Oktober 2024. 

Ditilik dari sejarah, Prabowo merupakan Presiden pertama yang dilantik tanpa kehadiran ibu negara. Sebab mantan Danjen Kopassus itu berstatus duda. 

Hal ini mengundang pertanyaan masyarakat, siapa ibu negara ketika Prabowo menjadi Presiden RI? Apakah Prabowo akan menikah kembali dengan mantan istrinya Titiek Soeharto?

Dalam makalah berjudul "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" karya Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita Putu Tuni Cakabawa Landra disebutkan konsep ibu negara adalah warisan masyarakat feodal.

Dalam masyarakat feodal, seorang raja dianggap sudah pasti didampingi seorang ratu. Warisan seperti ini masih bertahan pada sistem pemerintahan modern baik model parlementer dengan perdana menteri maupun presidensial yang dipimpin oleh presiden.

Ibu negara lazimnya punya tugas untuk menemani perjalanan dinas sang suami di dalam maupun luar negeri, mengurus Istana Negara, dan tampil sebagai panutan. 

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan dan kewenangan ibu negara tidak memiliki hubungan
sama sekali karena hanya bersifat hubungan pribadi semata dan tidak tercantum dalam aturan yang jelas layaknya hubungan antar Presiden dengan Wakilnya yang tercantum dalam konstitusi.

"Namun, sejauh ini melihat begitu pentingnya peran ibu negara dari masa ke masa membuat Indonesia melazimkan kedudukan dan kewenangan ibu negara untuk mendampingi Presiden dalam ketatanegaraan Indonesia," dikutip dari makalah "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia".

Di Indonesia tidak ada peraturan yang jelas dan mengikat terkait apakah seorang Presiden Republik Indonesia wajib memiliki istri maupun suami saat aktif menjabat.

Baca Juga: Ngobrol Santai sambil Dinner Bareng Prabowo, Jokowi: Tak Terasa Dua Jam Lebih

Namun selama ini keberadaan sosok istri pendamping kepala negara alias first lady dianggap penting karena Presiden Indonesia sejak era Soekarno sampai Joko Widodo selalu memiliki pasangan yang dijadikan ibu negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI