Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Januari 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi melalui Pratikno kepada Anas.
"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden (Jokowi) melalui Pak Pratikno, bahwa pada bulan Januari ASN harus pindah ke IKN," kata Anas mengutip Antara, Selasa (9/10/2024).
Pemindahan ASN ke IKN sebelumnya dijadwalkan pada September 2024. Namun, hingga awal Oktober, proses pemindahan tersebut belum juga terlaksana.
"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Anas menegaskan bahwa pemerintah akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN, termasuk insentif yang akan diberikan.
"Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas Anas.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Jokowi Minta Tak Dipaksa Pindah Ke IKN, Menko PMK Akui Banyak Fasilitas Belum Siap
Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa beberapa hari lagi.