Fakta Miris Ada Hakim Terpaksa Pinjol Buat Mudik, DPD: Negara Harus Melihat

Rabu, 09 Oktober 2024 | 07:37 WIB
Fakta Miris Ada Hakim Terpaksa Pinjol Buat Mudik, DPD: Negara Harus Melihat
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audensi dengan Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesejahteraan para hakim di Indonesia saat ini sedang menjadi sorotan, lantaran selama 12 tahun terakhir gaji pokok mereka tidak mengalami kenaikan.

Bahkan saat Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terungkap ada hakim yang terpaksa meminjam dari pinjaman online (pinjol) untuk mudik.

Merespons kenyataan tersebut, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan rasa keprihatinannya.

"Negara harus melihat. Oh ternyata memang ini nyata bahwa kesejahteraan hakim itu harus ditingkatkan, sehingga praktik untuk menutupi living cost dari pinjol itu, kalau remunerasinya atau tunjangan atau gajinya layak, pasti bisa dihindari," ujarnya mengutip Antara, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Hakim Curhat Ada Yang Terjerat Pinjol Dan Minta Naik Gaji 142 Persen, Begini Respons Ketua DPD RI

Lantaran itu, Sultan Najamudin mengemukakan bahwa lembaganya siap menindaklanjuti aspirasi kesejahteraan hakim.

"Tentu sebagai lembaga parlemen yang konstitusionalnya itu memang memperjuangkan aspirasi masyarakat dari sisi legislasi, pengawasan, dan lain-lain, ya kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan," katanya.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Dok: DPD RI)
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Dok: DPD RI)

Menurut Sultan, langkah paling cepat yang bisa dilakukan DPD RI adalah dengan berkirim surat atau mengadakan audiensi dengan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Yusran Ipandi membeberkan soal masalah nasib hakim yang memperihatinkan dalam rapat audiesi dengan DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Salah satunya ia menceritakan soal adanya hakim sampai melakukan pinjam online (pinjol) untuk pulang kampung.

Baca Juga: Usai DPR, Para Hakim juga Ngadu ke DPD: Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 Persen

“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” kata Yusran dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, adanya hal itu justru menandakan tak adanya negara memberikan martabat bahi para hakim.

“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Minjem online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia lainnya, Aji Prakoso, menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.

"Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, Hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," kata Aji.

Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah.

"Karena tidak minta 300% saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142% dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI