Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini, Kasus Apa?

Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:15 WIB
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Ini, Kasus Apa?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10/2024) pekan ini. Agenda pemeriksaan terhadap Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Dijadwalkan pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Selasa (8/11/2024).

Ade Safri juga menyebutkan untuk surat undangan klarifikasi terhadap Alex Marwata juga telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 "Telah dikirimkan pada Selasa ini," ucapnya. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/M Yasir)

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut memastikan penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Reaksi KPK

KPK sebelumnya mengaku bakal menghormati upaya penyelidik Polda Metro Jaya dalam mengusut soal pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.

"KPK menghormati proses penyelidikan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional dan prosedural sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Tessa juga mengatakan KPK siap membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan senantiasa akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!

"KPK akan kooperatif dengan penyelidik, untuk membantu menyampaikan fakta-fakta yang terjadi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI