Suara.com - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Yusran Ipandi membeberkan soal nasib hakim yang memperihatinkan. Hal itu disampaikannya dalam rapat audiesi dengan DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Salah satunya ia menceritakan soal adanya hakim sampai melakukan pinjam online (pinjol) untuk pulang kampung.
“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” kata Yusran dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, hal itu justru menandakan tak adanya negara memberikan martabat bagi para hakim.
Baca Juga: Usai DPR, Para Hakim juga Ngadu ke DPD: Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 Persen
“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Minjem online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia lainnya, Aji Prakoso menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.
"Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," beber Aji.
Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah.
"Karena tidak minta 300 persen saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142 persen dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.
Baca Juga: Gaji Hakim 12 Tahun Tak Naik-naik, Cak Imin Bilang Begini
Menurutnya, para hakim bertugas memberikan keadilan kepada masyarakat, namun selama ini tak mendapatkan keadilan.
"Hakim di Indonesia tidak ingin kaya raya, kami tidak ingin dicap sebagai Hakim yang rakus tidak. Jadi, menjadi bagian menjaga peradilan Indonesia harus tetap bersih untuk merawat integritas Hakim," katanya.
Adapun merespons hal itu, usai rapat Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengaku memang sangat miris jika mendengar keluhan nasib hakim. Ada dua poin yang harus diperjuangkan, kata dia, serius oleh negara, yakni, kesejahteraan, dan keamanan.
“Dan sebagai wakil Tuhan di bumi atau sebagai yang mulia yang berada pada garda terdepan dan terakhir pencari keadilan, saya sih merasa, dan saya harus menyatakan bahwa memang aspirasi ini harus ditindaklanjuti dengan cepat,” ungkapnya.
“Karena negara maju pasti, ya, pasti, apa namanya, penegak hukumnya juga harus jauh dari praktik-praktik yang memungkinkan mereka untuk mencari sumber-sumber lain, kalau kesejahteraannya tidak terjamin,” imbuhnya.
Menurutnya, jika semua sudah terjamin, maka secara perlahan pasti praktik-praktik yang mungkin ada peluang untuk diperjual-belikan itu kian hari kian menghilang.