Hakim Curhat Ada Yang Terjerat Pinjol Dan Minta Naik Gaji 142 Persen, Begini Respons Ketua DPD RI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:45 WIB
Hakim Curhat Ada Yang Terjerat Pinjol Dan Minta Naik Gaji 142 Persen, Begini Respons Ketua DPD RI
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audensi dengan Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Selasa (8/10/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Yusran Ipandi membeberkan soal nasib hakim yang memperihatinkan. Hal itu disampaikannya dalam rapat audiesi dengan DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Salah satunya ia menceritakan soal adanya hakim sampai melakukan pinjam online (pinjol) untuk pulang kampung.

“Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” kata Yusran dalam audiensi tersebut.

Menurutnya, hal itu justru menandakan tak adanya negara memberikan martabat bagi para hakim.

“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Minjem online. Sempet teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia lainnya, Aji Prakoso menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.

"Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," beber Aji.

Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah.

"Karena tidak minta 300 persen saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142 persen dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.

Baca Juga: Usai DPR, Para Hakim juga Ngadu ke DPD: Kami Hanya Minta Kenaikan Gaji 142 Persen

Menurutnya, para hakim bertugas memberikan keadilan kepada masyarakat, namun selama ini tak mendapatkan keadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI