Suara.com - Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia kini mengadu ke DPD RI usai sebelumnya beraudiensi dengan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Mereka diterima oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan jajarannya di Ruang GBHN, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa sore.
Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Aji Prakoso, menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.
"Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, Hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," kata Aji dalam rapat dengan DPD RI.
Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah.
"Karena tidak minta 300 persen saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142 persen dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.
Menurutnya, para hakim bertugas memberikan keadilan kepada masyarakat, namun selama ini tak mendapatkan keadilan.
"Hakim di Indonesia tidak ingin kaya raya, kami tidak ingin dicap sebagai Hakim yang rakus tidak. Jadi, menjadi bagian menjaga peradilan Indonesia harus tetap bersih untuk merawat integritas Hakim," pungkasnya.
Baca Juga: Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar