Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sebaiknya DPR RI tetap memberikan fasilitas rumah dinas ketimbang menggantinya dengan tunjangan perumahan.
Menurutnya, justru dengan adanya tunjangan malah akan membebani anggaran negara. Terlebih tunjangan juga dikhawatirkan bisa disalahgunakan.
"Lebih baik tetap dengan fasilitas rumah dinaslah, karena barangnya sudah ada dan tak perlu anggaran besar untuk memastikan yang rusak-rusak itu bisa diperbaiki. Kalau anggaran perumahan itu akan membebani anggaran negara karena setiap bulan anggota akan diberikan tunjangan tersebut," kata Lucius kepada Suara.com, Selasa (8/10/2024).
"Tak membebani anggaran saja, tunjangan juga bisa disalahgunakan karena ada banyak anggota DPR yang sudah memiliki rumah dan tak akan menggunakan tunjangan itu untuk menyewa rumah," sambungnya.
Ia menegaskan, jika anggaran negara harus digunakan sesuai peruntukannya.
![Rapat Paripurna DPR RI [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/05/40120-rpat-paripurna-dpr-ilustrasi-dpr.jpg)
"Enggak bisa judulnya tunjangan perumahan, tetapi digunakan untuk bayar bobo-bobo siang di hotel. Kasihan negara yang membutuhkan banyak uang untuk keperluan rakyat tetapi mesti dikurangi hanya untuk memfasilitasi kebijakan yang tidak penting dari DPR ini," ujarnya.
Ia mengatakan, rumah itu penting tetapi itu tak membuat DPR harus membuat kebijakan yang sudah jelas akan membebani anggaran.
"Kenapa enggak mulai dengan keprihatinan sehingga bisa menerima rumah dinas yang sudah disiapkan negara selama ini? Kenapa mulai bekerja di awal periode dengan keangkuhan ala pejabat yang harus didandani fasilitas super mewah walau kinerja miskin?" pungkasnya.
Tunjangan Rumah Anggota DPR
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, jika adanya tunjangan perumahan bagi para anggota DPR RI periode 2024-2029 adalah hak, terlebih juga bagi para anggota yang sudah mempunyai rumah.