Suara.com - Departemen Perikanan Malaysia (DOF) baru-baru ini mengidentifikasi beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang melepaskan spesies buaya gar ke perairan umum.
Berdasarkan laporan Sinar Harian, Direktur Departemen Perikanan Selangor, Noraisyah Abu Bakar mengatakan, ikan jenis invasif itu ditangkap di Sungai Klang dengan berat 16,94 kilogram (kg).
Menurut dia, pada tahun 2020 bangkai ikan berkepala buaya yang ditemukan di perairan Sabak Bernam juga tertular.
DOF menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas pelepasan buaya gar ke perairan umum kepada pihak yang berwajib.
Departemen Perikanan Selangor menangani masalah ini dengan serius dan menyerukan kepada semua orang untuk memastikan bahwa perairan umum di Negara Bagian Selangor hanya berisi spesies asli saja.
![Ikan Aligator. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/24/94649-ikan-aligator.jpg)
“Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita perlu melindungi ekosistem perairan kita dari ancaman spesies ikan asing,” ujarnya.
Diketahui bahwa ikan alligator gar bukanlah spesies ikan air tawar lokal dan diyakini telah diimpor dan dilepaskan ke Sungai Klang oleh pembela hewan eksotik yang tidak bertanggung jawab.
Awalnya, ikan ini diperkenalkan di Malaysia sebagai hewan peliharaan di akuarium, namun akan dilepaskan ke perairan setempat jika sudah terlalu besar untuk dipelihara.
Alligator gar atau nama ilmiahnya atractosteus spatula, berasal dari Amerika Utara dan Amerika Tengah (Mississippi River Basin dan Missouri River).
Baca Juga: Kasihan, Malaysia Ditolak 8 Negara untuk FIFA Matchday Oktober 2024
Rata-rata ukuran ikan ini antara 2 hingga 2,5 meter dengan berat rata-rata 90 hingga 110kg. Ikan ini bersifat karnivora dan makanannya terdiri dari ikan apa saja yang muat di mulutnya, ujarnya.