3 Jam Lebih Digeledah, KPK Angkut Satu Koper dari Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Apa Isinya?

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:42 WIB
3 Jam Lebih Digeledah, KPK Angkut Satu Koper dari Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Apa Isinya?
Tim Penyidik KPK memasukkan satu unit koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel lebih dari tiga jam terkait dugaan kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah koper diangkut tim penyidik KPK usai tiga jam lebih menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor pada Selasa (8/11/2024). Penggeledahan kantor Gubernur Kalsel usai sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, beberapa waktu lalu. 

Setelah menggeledah Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, sejumlah penyidik KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.23 WITA. Mereka tampak mengangkut satu buah koper, sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.

Pewarta mencoba berkomunikasi dengan sejumlah penyidik KPK, namun bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja Gubernur Kalsel.

Petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.

Baca Juga: Minta Rakyat Bergerak Lengserkan Gibran pada 21 Oktober karena Skandal Fufufafa, Seruan Amien Rais Disorot: Makar?

Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening, sesekali beberapa ASN Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.

Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.

OTT KPK

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.

Tidak hanya empat pejabat Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/8).

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI