Suara.com - DPR RI akan menggulirkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal tersebut sebagai salah satu tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan para hakim yang menuntut kesejahteraan.
"Kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Dasco menegaskan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan nasib hakim. Menurutnya, hal itu bisa jadi solusi dari permasalahan yang ada.
"Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Anggota DPR RI Terkaya yang Baru Dilantik, Kekayaan Tembus Rp2,6 Triliun!
Dasco menyampaikan RUU Jabatan Hakim ini akan dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Ya, antara lain kita sudah sepakat tadi bahwa selain urusan mengenai kesejahteraan tunjangan dan lain-lain, ada beberapa hal yang perlu dikuatkan di dalam undang-undang jabatan hakim. Supaya kawan-kawan hakim seluruh Indonesia ini bisa terjamin dalam beberapa hal," pungkasnya.
Sebelumnya Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutannya saat audiensi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Sebagai hakim yang kerap dijuluki wakil Tuhan berupaya untuk mengadu kepada wakil rakyat.
"Kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar wakil tuhan, yang melapor kepada wakil rakyat dalam hal meminta keadilan," kata Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata saat beraudiensi dengan DPR.
Lukita mengatakan pihaknya berharap ada keadilan dalam hal gaji dan tunjangan para hakim. Bukan tanpa sebab, kata dia, sejak beberapa tahun lalu nasib para hakim tak kunjung membaik.
Baca Juga: Tepis Ada Gerakan Hakim Mogok Massal, Jubir MA: Bukan Mogok, Mereka Ambil Cutinya Berbarengan
"Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," ujarnya.